Masuk DTKS, Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bantuan Pangan
Pamekasan, (Madura Today) – Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tabri Syaifullah Munir mengembalikan bantuan stunting kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat di Jalan Raya Proppo, Senin (2/9/2024).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) II itu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan menerima bantuan untuk penanganan stunting berupa 10 biji telur dan satu daging ayam.
“Saya mengembalikan bantuan ini karena saya sudah tidak berhak, sehingga bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” kata Tabri saat mengembalikan bantuan tersebut.
Menurutnya, pengolahan DTKS di daerahnya perlu dilakukan pembaharuan secara berkala agar data yang masuk sesuai kriteria yang ditentukan. Tidak seperti yang terjadi sekarang, dimana banyak warga mampu tercatat dalam DTKS.
“Saya berharap Dinsos proaktif memperbaharui data warga supaya tidak terjadi seperti ini. Banyaknya warga mampu yang masuk dalam DTKS menunjukkan data tersebut amburadul,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat berdalih, penerima bantuan stunting atas nama Tabri itu sudah tidak masuk dalam DTKS sejak satu tahun yang lalu. Selain itu, bantuan tersebut bukan kewenangan instansinya, melainkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan.
“Bansos Keluarga Rawan Stunting (KRS) tersebut bukan program yang dibawah naungan Dinsos. Rawan stunting dinas pengampunya Dinas Pertanian. Bisa ke Pak Nolo ya,” pungkasnya.