Melanggar! 7.320 Pengendara di Sumenep Terjaring Razia
Sumenep, (Madura Today) – Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur telah melaksanakan Operasi Zebra Semeru selama 14 hari mulai 14-27 Oktober 2024.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai macam penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung.
Dia menyebut pihaknya telah melakukan tilang (Etle) mobile 49, tilang, manual 820 dan teguran 6.433. Total 7.320 pelanggaran.
Angka tersebut, kata AKBP Henri, terjadi peningkatan 38 persen persen dari tahun sebelumnya sebesar 5.290 pelanggaran. Selanjutnya, untuk tilang (Etle) mobile 135, tilang manual 312 dan teguran 4.843.
Sementara itu, untuk jumlah korban kecelakaan selama Operasi Zebra di Sumenep sebanyak 16 kasus. Rinciannya, korban meninggal dunia nihil, luka berat 7, luka ringan 17 dan korban materiil Rp 18.300.000.
Hal ini mengalami peningkatan 23 persen bila dibandingkan Operasi Zebra Semeru 2023 yaitu 13 kasus. Korban meninggal dunia 1 orang, luka berat nihil, luka ringan 13 orang dan kerugian materiil Rp 41.300.000.
Kapolres menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Di samping itu, juga menegakkan hukum secara efektif untuk pelanggar lalu lintas, serta fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. Apalagi dalam masa pemilihan kepala daerah di Sumenep, agar tetap berlangsung dengan aman. Patuhi aturan lalu lintas dan hargai pemakai jalan yang lain,” imbaunya.
Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Juga, mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Sumenep” pungkas Kapolres.
Administrator maduratoday.com