Melihat Cara Petugas Bubarkan Orang di TB, Tajamara Hingga Brewok
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep, puluhan petugas gabungan TNI-Polri, PM, Satpol PP dan Dinas Pariwisata membubarkan orang di beberapa tempat.
Dari pantauan di lapangan, puluhan pengunjung di Taman Jajan Rakyat (Tajamara) dan ratusan orang di Taman Bunga terlihat tunggang langgang ketika melihat petugas gabungan mendatangi mereka.
“Ada banyak tempat yang kita datangi termasuk kafe yang masih buka di atas jam 20.00 WIB. Seperti tongkrongan di pasar Bangkal dan di lingkar timur,” kata Kasi TranTibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Indra, Sabtu (2/1/2021) malam.
Selain itu, lanjut Indra, pihaknya juga membubarkan pengunjung di rumah makan Brewok di Jalan Pahlawan Pamolokan, Kota Sumenep. Namun pengunjung yang paling banyak dibubarkan hanya di Tajamara dan Taman bunga.
“Pengunjung yang paling banyak orangnya kita bubarkan di Tajamara dan Taman Bunga. Kalau yang di Brewok kita juga pasang surat himbauan sekaligus menyuruh mereka agar segera menutupnya sesuai jam yang ditentukan,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota AKP Jawali mengatakan, dirinya dan anggota bergerak di tiga titik yang ada di bagian utara, salah satunya di jalan lingkar utara desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.
“Kita bagi tugas. Kebetulan kami (Polsek Kota) di bagian utara termasuk jalan lingkar utara, kemudian daerah kafe di bangkal terakhir di depan museum dan sekitarnya. Jadi ada tiga titik malam ini kita bubarkan,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Lenteng itu menyatakan, dalam operasi gabungan kali ini belum ada yang dilakukan penindakan, dikarenakan masih tahap pembinaan dan peringatan.
“Nanti kalau kita operasi lagi baru akan melakukan penindakan, untuk saat ini belum karena masih berupa teguran dan peringatan. Dan, Alhmadulillah malam ini tuntas beberapa titik di mana untuk wilayah kota itu gabungan Polres dan Kodim dan juga Satpol PP,” tukasnya.
Penulis : Wahyudi : Editor : Dewi Kayisna