Papers Today

Merdeka Santri Ialah Merdeka Belajar!

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Madura Today – Kemerdekaan belajar di pesantren menjadi salah satu isu penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Meskipun pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, memiliki peran strategis dalam membangun bangsa dan masyarakat, khususnya muslim Indonesia.

Namun, dalam perjalanannya, terdapat beberapa masalah yang terkait dengan kemerdekaan belajar di pesantren. Sesuai dengan namanya, merdeka belajar adalah kemerdekaan guru dan murid dalam berpikir dan berekspresi serta meningkatkan kualitas pembelajaran mandiri.

Oleh karena itu, statemen Harianto Ogie, Sekretaris Pendidikan LP Ma’arif yang mengatakan “Kemerdekaan dalam proses belajar mengajar itu sudah lama dilaksanakan di ekosistem pendidikan di lingkungan pondok pesantren” terasa janggal dan berlebihan.

Sebab dalam realitanya, problematika atau masalah ini mencangkup beberapa aspek.

Pertama, terdapat keterbatasan akses informasi yang diperoleh oleh santri. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berbasis tradisional atau bahkan modern, masih menggunakan kurikulum yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan belajar santri dalam era digital.

Hal ini membuat santri kurang mendapatkan akses pada informasi terbaru yang terkait dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Kedua, masih terdapat kecenderungan pesantren yang bersifat “otoriter” dalam pengelolaannya. Beberapa pesantren masih menerapkan sistem pengelolaan yang memberikan keterbatasan pada kemerdekaan santri untuk mengembangkan potensi diri.

Hal ini dapat dilihat dari adanya aturan-aturan yang membatasi gerak santri di luar lingkungan pesantren, seperti larangan untuk mengakses media sosial atau media informasi lainnya.

Tentu hal ini seperti buah simalakama, akses informasi jika dibiarkan sebebas-bebasnya berpotensi disalahgunakan pada hal yang merusak. Tetapi jika ia sangat dibatasi akan menghambat daya kreatifitas santri.

Ketiga, masih terdapat perbedaan pandangan dalam memandang kemerdekaan belajar di pesantren. Beberapa pihak menganggap bahwa kemerdekaan belajar di pesantren harus dibatasi, karena pesantren memiliki keunikan dalam pendidikan Islam tradisional yang perlu dijaga.

Namun, di sisi lain, terdapat pula pandangan bahwa kemerdekaan belajar di pesantren harus ditingkatkan, agar santri memiliki kreativitas dan inovasi yang lebih dalam mengembangkan dirinya
Penyebab dari masalah kemerdekaan belajar di pesantren sebenarnya dapat dilihat dari beberapa faktor.

Pertama, kurangnya pemahaman dan kesadaran dari pengelola pesantren terhadap pentingnya memberikan kemerdekaan belajar pada santri.

Pengelola pesantren seringkali lebih mengutamakan keamanan dan disiplin daripada memberikan kebebasan pada santri untuk belajar dengan cara yang lebih kreatif dan inovatif.

Kedua, kurangnya dukungan dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kemerdekaan belajar santri di pesantren.

Beberapa pesantren masih terbatas dalam hal fasilitas seperti perpustakaan, laboratorium, atau komputer yang dapat digunakan oleh santri untuk memperluas pengetahuan mereka. Hal ini membuat santri terbatas dalam mencari informasi dan membaca buku yang relevan dengan bidang studi mereka.

Ketiga, adanya pandangan bahwa pesantren hanya sebagai tempat untuk mempelajari agama. Pandangan ini membuat pengelola pesantren dan masyarakat kurang menghargai pentingnya pendidikan umum dan teknologi dalam membantu santri mengembangkan diri.

Akibatnya, pesantren kurang mengakomodasi kebutuhan santri dalam mengembangkan kemampuan di luar bidang agama.

Solusi untuk mengatasi masalah kemerdekaan belajar di pesantren dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, pengelola pesantren harus memiliki pemahaman dan kesadaran yang lebih baik tentang pentingnya memberikan kemerdekaan belajar pada santri.

Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada pengelola pesantren mengenai pentingnya kreativitas dan inovasi dalam pendidikan.

Kedua, pesantren perlu meningkatkan fasilitas dan dukungan bagi santri untuk belajar. Pesantren harus menyediakan fasilitas seperti perpustakaan, laboratorium, dan komputer yang memadai untuk mendukung belajar santri.

Selain itu, pesantren juga dapat memfasilitasi akses internet yang aman, terkontrol dan terbuka untuk santri agar mereka dapat memperoleh informasi dan pengetahuan yang lebih luas.

Ketiga, pesantren perlu meningkatkan pendidikan umum dan teknologi dalam kurikulumnya. Pengelola pesantren dapat menambahkan mata pelajaran yang terkait dengan teknologi dan ilmu pengetahuan umum dalam kurikulum pesantren.

Selain itu, pesantren dapat mengadakan pelatihan dan kursus yang terkait dengan teknologi dan ilmu pengetahuan umum untuk meningkatkan kemampuan santri.

Keempat, pesantren harus memberikan kebebasan pada santri untuk mengembangkan potensi diri. Pengelola pesantren harus memberikan kebebasan pada santri untuk mengembangkan minat dan bakat mereka.

Pihak pengelola pesantren harus memperbolehkan santri untuk mengakses media sosial dan berkomunikasi dengan keluarga mereka. Hal ini akan membantu santri untuk mengembangkan diri secara holistik dan meningkatkan kreativitas mereka.

Kelima, masyarakat perlu meningkatkan penghargaan terhadap pendidikan umum dan teknologi dalam pesantren. Masyarakat dapat memberikan dukungan dan motivasi pada pengelola pesantren untuk meningkatkan fasilitas dan kurikulum yang terkait dengan pendidikan umum dan teknologi.

Hal ini akan membantu pesantren dalam mengakomodasi kebutuhan belajar santri dan meningkatkan kualitas pesantren secara keseluruhan.

Dalam mengatasi masalah kemerdekaan belajar di pesantren, diperlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak terkait. Pengelola pesantren, santri, dan masyarakat bahkan juga pemerintah perlu bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren.

Dengan memberikan kemerdekaan belajar yang sesungguhnya pada santri, pesantren dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam membentuk karakter santri yang berakhlak mulia dan memiliki kecintaan terhadap agama.

Selain itu, pesantren juga dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan umum dan teknologi di Indonesia. Bukankah itu yang kita harapkan bersama?.

Penulis: Mohammad Auliyaur Rosyid, M.Ag
Guru SMA Raudlatul Falah Bondowoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button