Event TodayPamekasan

Musnahkan 2.670 Botol Miras, Bupati Pamekasan: Stop Miras, Pacu Kreativitas

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Bupati Pamekasan mengajak seluruh ormas Islam dan para pemangku kebijakan untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan miras.

Hal itu disampaikan Baddrut saat memandu pemusnahan 2.670 botol miras hasil giat operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polres Pamekasan, di lapangan pendopo Ronggosukowati Selasa (2/2/2021) siang.

Turut Hadir jajaran Forkopimda, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, pimpinan Ormas Islam, Ketua DPRD Pamekasan, Kajari Pamekasan.

“Pemusnahan miras ini kerja luar biasa dari Pak Kapolres beserta jajarannya dan dibantu oleh semua stakeholder untuk melakukan pemberantasan hilirnya miras di kabupaten Pamekasan,” terang Baddrut.

Politikus PKB itu menegaskan, pendidikan moral agama memiliki peranan penting dalam mencegah peredaran miras dan narkoba di Pamekasan. Ia mengajak seluruh pihak bergandeng tangan mendukung penuh langkah Kapolres Pamekasan untuk melakukan tindakan pencegahan.

“Atas nama pemerintah kabupaten Pamekasan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres, Komandan Kodim, Kepala Kejari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Pimpinan ormas beserta teman-teman wartawan. Mari lakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan miras di Pamekasan,” tukasnya.

Menurut Baddrut Tamam masuknya miras di Pamekasan lantaran adanya permintaan dari masyarakat. Sehingga, Ia berharap agar ada kerjasama antara Pemkab dan ormas untuk memperbaiki moralitas masyarakat.

“Di samping tindakan kuratif oleh aparat, ormas dan pemkab juga berperan dalam memerangi miras dan narkoba. Stop miras pacu kreativitas,” tutupnya.

Bupati Pamekasan, Forkopimda dan pimpinan Ormas sebelum melakukan pemusnahan ribuan botol miras

Sementara Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, barang bukti berupa miras sebanyak 2.670 botol itu hasil sitaan kegiatan rutin Polres Pamekasan dari satu pelaku inisial EFP asal Kabupaten Blitar.

Pelaku ditangkap saat membawa ribuan botol miras dengan menggunakan mobil box di Jalan Raya Tlanakan pada 7 Oktober 2020 lalu.

“Kami berharap kerjasamanya dari seluruh pihak, khususnya para ulama untuk bisa memberikan edukasi pada masyarakat agar tak lagi mengonsumsi miras,” ujarnya. (Advertorial)

Penulis : Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button