Nasib Cakades di Sumenep Usai Ditangkap Polisi Lagi Nyabu
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Penggerebekan pesta narkoba seorang pria bersama wanita cantik di Resto Apoeng Kheta di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep masih menjadi buah bibir.
Pasalnya, pria yang diketahui inisial WR (43), warga Dusun Batu Ampar, Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto itu merupakan mantan Kepala Desa yang sedang nyalon lagi di Pilkades Serentak 2021.
Tantang status WR dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, bahwa WR merupakan calon Kepala Desa Sera Tengah yang akan mengikuti pesta politik tahun ini.
“Iya benar dia merupakan salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pilkades serentak tahun ini,” terang Ramli, Selasa (21/9/2021).
Lantas, bagaimana nasib WR di Pilkades nanti?. Menurut Ramli, secara asas legalitas Pilkades, cakades yang ditangkap kedapatan narkoba tersebut terancam didiskualifikasi.
Namun, ancaman tersebut berlaku setelah hukuman pidananya ditetapkan oleh hakim. “Artinya, jika dia telah ditetapkan inkrah pidana sebelum Pilkades, maka dipastikan gugur,” jelasnya.
Tetapi jika sampai pada pelaksanaan Pilkades belum inkrah, lanjut Ramli, maka yang bersangkutan tetap bisa melanjutkan tahapan sebagai Cakades serentak Sumenep tahun 2021.
“Jik belum inkrah hingga pelaksanaan Pilkades nanti, ya pencalonannya tetap berlanjut,” imbuh manta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini, menjelaskan.
Untuk diketahui, WR (43) ditangkap polisi saat sedang pesta sabu dengan perempuan cantik inisial RJ (27), warga Dusun Mundhu, Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto.
Barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya satu poket sabu dengan berat ± 0,28 gram serta seperangkat alat hisap sabu.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna