Pejabat hingga Staf Pemkab Pamekasan Berikrar dan Teken Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2023
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur berikrar dan menandatangani pakta integritas netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jum’at (17/11/2023).
Penandatanganan yang dipimpin langsung oleh pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Nurul Widiastuti tersebut diikuti oleh pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan ASN lain di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Alhamdulillah, kami bisa melaksanakan sosialisasi penandatanganan pakta integritas pada pemilu pemilihan 2024, mudah-mudahan kegiatan ini senantiasa mendapat ridho Alah SWT,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan penandatanganan pakta integritas itu berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN), undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai, keputusan bersama menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB), menteri dalam negeri, badan kepegawaian negara, ketua komisi aparatur sipil negara, dan badan pengawas pemilihan umum nomor 02 tahun 2022, serta pedoman pemilihan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan dalam pemilu 2024.
“Kegiatan ini kita selenggarakan untuk membangun pemahaman bersama pegawai ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan akan netralitas pada pemilu dan pemilihan 2024,” jelasnya.
Plh Sekda Pamekasan, Nurul Widiastuti mengingatkan, para ASN harus mendukung situasi aman dan kondusif menjelang pemilu dan pemilihan 2024 dengan cara menjaga sikap netral dan profesional. ASN hanya fokus untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, serta tegak lurus loyalitasnya kepada pimpinan.
“Serta tidak miring-miring sebagaimana tadi sudah diikrarkan dengan salah satu poinnya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan pemerintah, khususnya Pemkab Pamekasan dalam fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah pemilu dan pemilihan tahun 2024,” tandasnya.
Dia berharap, acara tersebut menjadi momentum yang senantiasa mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalitasnya sebagai abdi negara dengan tetap memiliki hak politik tanpa mengikuti politik praktis.
“Saya berharap pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ini tidak hanya dimaknai sebagai suatu yang formalitas belaka, tetapi benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. ASN juga diharapkan bisa memahami posisinya sehingga tercipta sistem pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.
Penulis: Marzukiy | Editor: Dewi Kayisna