Pemkab Pamekasan Anggarkan Bansos untuk 400 Lansia
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran untuk 400 warga lanjut usia (lansia). Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, yang besarannya mencapai Rp 4 miliar lebih.
Dana tersbut akan direalisasikan menjadi jatah makan 2 kali sehari serta pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat yang tersebar di 13 kecamatan.
Adapun besaran jatah untuk 1 kali makan dianggarkan sebesar Rp 15 ribu termasuk uang antar hingga sampai ke tempat penerima manfaat.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pemberian bantuan bagi lansia sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi lansia terutama dalam pemenuhan makanan bergizi.
“Pemerintah harus hadir dalam semua sektor elemen masyarakat yang membutuhkan layanan, kehadiran dan servis dari pemerintah. Hari ini kita berdiskusi merancang dan merumuskan beberapa program utama yang akan kita garap di 2021, di bidang layanan perlindungan dan pemberian tambahan makanan dan kesehatan untuk lansia, ” katanya.
Menurut Bupati, pemberian bantuan ini hanya diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu yang masuk dalam katagori lansia sehingga harapan dan kesehatan hidupnya semakin bagus.
Masih kata Bupati, untuk sementara usulan yang masuk dari beberapa desa pada setiap kecamatan hingga saat ini ada sekitar 4 ribu lebih lansia yang diusulkan untuk mendapatkan bansos tersebut.
“Tapi karena program ini merupakan program baru bagi Kabupaten Pamekasan, sehingga kita perlu mematangkan program ini termasuk konsep, alur, manajemen dan hal-hal yang paling teknis lainya,” ungkap bupati.
Rencananya program bantuan ini akan digulirkan oleh pemerintah pada bulan Februari dan paling lambat bulan Maret.
Sementara dalam pendistribusiannya, pemerintah akan mengswakelolakan kepada pihak ketiga melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada setiap kecamatan.
Adapun kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial ini, dari data yang diperoleh dari Dinas Sosial diantaranya lansia berumur minimal 60 tahun dan tinggal sendirian.
Kemudian dari keluarga tidak mampu atau prasejahtera dan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar terutama kebutuhan pangan. Dan yang kriteria lainnya harus mendapat rekomendasi dari pemerintah Desa.
Penulis : Ibnu Bakir / Advertorial | Editor : Dewi Kayisna