Pamekasan

Pemkab Pamekasan Kunjungi Lokasi KIHT di Soppeng

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bakal memfasilitasi industri rokok setempat.

Hal itu dibuktikan dengan kunjungan Pemerintah ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dalam rangka studi tiru pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Senin (27/9/2021) kemarin.

Plh Sekda Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Soppeng untuk belajar ke Soppeng yang sudah terlebih dahulu membangun KIHT.

“Studi tiru ke sana dalam rangka mengetahui secara pasti tentang bagaimana KIHT yang dibangun Pemkab Soppeng,” terang Ajib.

Dikatakan Ajib, tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Disperindag Pamekasan bakal membangun KIHT sebagai salah satu upaya memberantas rokok bodong.

Menurutnya, Pamekasan sangat strategis untuk dibangun KIHT karena termasuk penghasil tembakau yang produktif dengan luas area 30 ribu hektar dan dapat menghasilkan 20 ribu ton tembakau per tahun.

Sehingga KIHT dapat menjadi fasilitas untuk meningkatkan kualitas produksi  rokok di Bumi Gerbang salam.

Kadisperindag Pamekasan, Ahmad Sjaifudin menilai, di sekitar lokasi KIHT yang akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan merupakan area padat penduduk dengan masyarakat ekonomi menengah kebawah.

Pembangunan KIHT nantinya akan membuat masyarakat setempat berinisiatif untuk berjualan, sehingga muncul aktifitas bisnis dan perdagangan.

“Di sana akan menimbulkan aneka ragam usaha baru yang akan membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar KIHT itu. Pertumbuhan ekonomi di sekitarnya yang notabene sekarang di sana (maaf) masyarakatnya miskin, nanti akan bangkit perlahan dengan tumbuhnya aneka ragam usaha di sekitar kawasan itu,” kata Ahmad.

Saat ini proses pembangunan KIHT masih dalam tahap menyelesaikan dokumen perencanaan seperti analisa lingkungan dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Kemungkinan selesai nanti di tahun 2022, seperti bangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ahmad menjelaskan, KIHT di Kabupaten Soppeng terletak di Bentengnge, Kecamatan Lalabata dengan luas kawasan 3,6 hektar dan diresmikan pada 16 Oktober 2020.

Kawasan ini dikelola Pemerintah Daerah melalui Perusda Soppeng. Standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT Soppeng SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“Di sana (Soppeng) sudah merealisasikan pita cukai senilai Rp1,7 miliar per September 2021,” tegasnya.

Diketahui, Pemkab Pamekasan yang berkunjung ke Kabupaten Soppeng terdiri dari Plh Sekda Pamekasan, Ajip Abdullah, Kepala Bappeda, Kasatpol PP, Kadiskop UMKM, Kadisperindag, Kadis PUPR, Kabag Perekonomian, perwakilan pengusaha rokok, Perwakilan DPRD setempat, dan Bea Cukai Madura.

Penulis : Nuri/ Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button