Pemkab Pamekasan Pastikan DBHCHT Rp 64,5 Miliar Dikelola dengan Baik
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 64,5 Milyar di tahun 2021 ini.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk Lima Program. Yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, dan untuk pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kabag Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan lima program tersebut dibagi menjadi tiga bidang, 25 persen anggaran DBHCHT untuk bidang Kesehatan, kemudian bidang penegakan Hukum sebesar 25 persen. Sementara 50 persen sisanya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk kepentingan petani tembakau ada di bidang kesejahteraan masyarakat,” kata Sri Puji Astutik, Selasa (15/7/2021).
Menurut Astutik, DBHCHT bidang kesejahteraan masyarakat terdapat dua kegiatan, 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan keterampilan dan 35 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan pabrik rokok.
“Untuk perencanaan program sudah selesai dan disampaikan kepada Gubernur Jatim,” terangnya.
Astutik, sapaan karibnya memastikan, dana sebesar 64,5 tersebut akan terserap dengan baik. Sebab, dalam penggunaannya, dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Contoh ya. Untuk program BLT DBHCHT saat ini masih belum terealisasi. Kendalanya, Data calon penerima masih diverifikasi dan validasi,” paparnya.
Dirinya berpesan, kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah penerimaan manfaat, untuk menggunakan dana tersebut dengan baik dan hati-hati.
“Kami berharap kepada segenap OPD pengelola, untuk memanfaatkan dana ini dengan baik,” harapnya.
Penulis : Marzukiy | Editor : Dewi Kayisna