Sumenep

Pemuda Sumenep Ini Buang Bungkus Mie Instan, Eh..Berisi Sabu

Sumenep, (Madura Today) – AS, warga Dusun Penatu Kertasada, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep tak berkutik saat ditangkap Satreskoba Polres Sumenep.

Pemuda 31 tahun itu kedapatan memiliki barang haram narkoba jenis sabu dan ditangkap polisi di pinggir Jalan Adenium, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (10/6/2024) sekira Pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, AS sempat membuang bungkus mie instan, yang ternyata terdapat plastik klip kecil berisi sabu.

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor, ia mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” terang Widiarti.

Akibat perbuatannya, AS bakal dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) _Subsider_ Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 6,90 gram, bungkus plastik Indomie soto warna hijau, sobekan tisu warna putih dan sobekan lakban warna hitam.

Kemudian timbangan elektrik, 1 (satu) pack plastik klip, 4 (empat) buah korek api gas, handphone merk Redmi warna hitam, tas selempang warna born dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha F1Z-R warna hitam Nopol M 3385 VG.

rossy maduratoday media madura 2024
Rossy
+ posts

Badrur Rosi atau lebih akrab dipanggil Rossy adalah founder Madura Today. Kelahiran Kabupaten Sumenep. Sudah lama berkecimpung di dunia jurnalistik, dan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Madya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button