Pamekasan

Perpres Dana Abadi Pesantren Diteken Jokowi, Aliyadi : Kado Indah HSN

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo setelah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Perpres yang diresmikan pada 2 September 2021 itu merupakan turunan dariĀ  Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Tepatnya, pasal 49 ayat 1 dan 2.

“Perpres tersebut merupakan kado indah menjelang Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar tiap 22 Oktober,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, langkah presiden sangat tepat dalam upaya pengembangan pesantren di masa-masa yang akan datang. Hal tersebut membuktikan kepedulian pemerintah terhadap pesantren di Indonesia.

“Saya mewakili kaum santri dan kalangan pondok pesantren sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi atas ditandatanganinya Perpres Dana Abadi Pesantren ini,” tandasnya.

Mantan anggota DPRD Sampang ini mengatakan, pesantren layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Sebab, kiprahnya dalam membantu kemajuan negeri sangat besar.

Pesantren telah banyak melahirkan tokoh-tokoh nasional yang memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negeri. Apalagi, berdirinya NKRI juga tidak bisa lepas dari peran para ulama pesantren.

Atas kontribusi besar pesantren tersebut, lanjut dia, sudah selayaknya pemerintah hadir memberikan perhatian lebih pada pesantren. Salah satunya, melalui kebijakan berupa regulasi tersebut.

“Regulasi tentang dana abadi pesantren ini sejak lama dinantikan. Sekali lagi, saya mewakili kaum santri sangat berterima kasih kepada bapak presiden,” pungkasnya.

Penulis : Marzukiy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button