Pilkades Sumenep Usai, Lalu Apa?
Administrator maduratoday.com
Madura Today – Pilkades serentak di Sumenep telah selesai. Pemungutan suara dengan sistem TPS perdusun relatif berlangsung aman-damai. Padahal semula banyak yang memprediksi bakal terjadi kegentingan dan ketegangan antar tim.
Fenomena tersebut harus dilihat sebagai suatu kemajuan politik dan perkembangan demokrasi elektoral desa. Dimana masyarakat sudah tidak lagi seperti dahulu, yang fanatik, dan emosional mengekspresikan dukungan.
Dulu, dulu sekali, Pilkades di Madura rentan terjadi carok dan saling bunuh antar pendukung karena berbeda pilihan calon kepala desa. Sekarang sudah tidak.
Selain Faktor semakin terbukanya akses pendidikan juga karena meningkatnya wawasan masyarakat tentang kesadaran politik dan tanggung jawab publik.
Kini tiap – tiap desa telah memiliki pemimpin terbaik menurut mandat suara rakyat. Kepada siapa saja yang memenangkan pemilihan kepala desa, saya ucapkan selamat.
Mari sudahi sorak riuh gembira pesta pora kemenangan. Karena riuh kemenangan tersebut hanya fatamorgana kekuasaan yang dapat melukai hati dan menyulut emosi lawan, serta bisa menimbulkan terjadinya instabilitas desa.
Selanjutnya untuk masyarakat, urusan kawal mengawal jangan terhenti di kotak suara dan pemenangan. Karena bisa rugi besar, jika tidak mendapatkan manfaat dari kontribusi dukungan suara di Pilkades.
Manfaat yang dimaksud tentu bukan manfaat berebut kue jabatan aparat desa, karena gaji aparat jelas tak seberapa. Tapi, manfaat yang lebih besar ialah terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean goverment) yang selama ini dirindukan oleh masyarakat desa.
Tugas masyarakat selanjutnya, baik oposisi maupun pendukung ialah mengawal pemerintahan desa agar lebih baik. Mengawal tata kelola sistem pemerintahan desa yang sudah lama carut marut akibat prilaku oknum desa yang korup, nepotis, pungli, menggunakan anggara secara ugal – ugalan tidak tepat guna dan sasaran, menjalankan program dengan maksud mengambil keuntungan pribadi, serta tabiat memanipulasi laporan tahunan dll.
Kini saatnya kebiasaan tersebut diubah menjadi lebih baik. Warisan tradisi tidak baik sebelumnya itu harus dihapuskan demi kepentingan orang banyak agar arah pemerintahan dan sistem tata kelola berada di jalan yang tepat (as-sirat mustaqim), dan agar supaya pemerintahan membawa manfaat sebesar – besarnya terhadap kehidupan masyarakat.
Desa sebagai organisasi/ institusi pelayanan publik harus benar-benar ditata secara baik. Untuk menata tersebut sebenarnya cukup mudah bilamana kepala desa berniat “nawaitu” memperbaiki layanan desa.
Dimulai dengan mengangkat aparat yang memiliki kompetensi. Kemudian, melakukan reaktivasi seluruh instrumen desa seperti Rukun Tetangga, Kasun, Polindes, Bumdes, PKK, Karang Taruna, keamanan desa, Kopoktan dll.
Jangan sampai organisasi tersebut mandul apalagi mati suri. Karena sesungguhnya merekalah jantung layanan desa, di luar perangkat desa dan Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) yang memang “wajib” melayani masyarakat.
Tabiat kepala desa dan perangkatnya yang tidak mau melayani dan lebih sering berurusan di luar, tidak ke kantor desa, tidak boleh terulang. Karena tersebut sumber kekacauan terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Kepala desa dan perangkatnya juga tidak boleh bersikap elitis, harus egaliter, terbuka, memberikan informasi yang jelas, transparan dan berusaha untuk berkolaborasi secara kolektif dengan warga dalam urusan pembangunan.
Menurut Edy Prioyono, dalam merancang arah baru demokrasi, bahwa tata kelola pemerintahan yang elitis cenderung menciptakan transaksi elit, sikap koruptif dan pembohongan publik. Sehingga perlu mengajak masyarakat secara bersama – sama terlibat, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi program-program desa.
Dalam hal evaluasi ini, baik masyarakat desa dan LSM dituntut untuk ikut mengambil bagian mengawasi penggunaan anggaran DD dan ADD yang tiap tahun semakin meningkat nominalnya.
Khusus tentang DD dan ADD, pemerintah desa harus membuat paket kebijakan pembangunan infrastruktur, sosial ekonomi desa yang tepat guna dan sasaran. Untuk bisa tepat guna dan sasaran diperlukan kajian komprehensif terhadap masalah – masalah penting di desa.
Program-program yang pendanaannya menggunakan DD dan ADD harus benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah desa. Dengan demikian, setiap periode pemerintahan memiliki dampak perubahan.
Penulis : Moh Khoirul Umam
Direktur Riset Lembaga Survey Cakra Nusantara