Sumenep

PMII Geruduk Polres Sumenep, Desak Kasus Mangkrak Dituntaskan

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep melakukan aksi demontrasi ke Mapolres Sumenep, Jumat (27/1/2023).

Mereka mendesak Polres Sumenep dibawah kepemimpinan AKBP Edo Satya Kentriko menuntaskan kasus-kasus yang selama ini mangkrak dan jadi warisan Kapolres sebelumnya.

“Kapolres harus berkomitmen tugas dengan kinerjanya, tuntaskan kasus-kasus terhutang,” ucap korlap aksi Dimas Wahyu Abdillah dalam orasinya.

Mereka menuntut agar kasus-kasus seperti dugaan korupsi gedung Dinkes, gedung KIHT dan pungli Pasar Ganding dan kasus pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online  tidak dihilangkan begitu saja.

“Kapolres tidak boleh tebang pilih, harus diusut tuntas semua. Termasuk kasus pencemaran nama baik organisasi kami (PMII, red) yang hampir 2 tahun tidak ada kejelasan,” tegasnya.

Selain berorasi, dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga membawa poster yang bertuliskan ‘2023 ganti Kapolres’, jika tidak bisa menuntaskan kasus yang mangkrak tersebut.

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko yang menemui langsung massa aksi menyebut, pihaknya sudah bekerja maksimal sesuai SOP.

“Kami melakukan yang terbaik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelas Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menanggapi tuntutan mahasiswa.

“Bahkan beberapa bulan saya menjabat Kapolres di Sumenep, saya sudah menyelesaikan kasus korupsi, pungli pasar Lenteng,” sambungnya.

Sementara untuk kasus lainnya,  masih dalam proses penanganan. Kata dia, dalam penanganan kasus korupsi memang membutuhkan waktu yang lebih lama dari kasus konvensional lainnya.

“Kami tidak main-main, memang membutuhkan waktu lebih lama kalau kasus korupsi. Untuk kasus gedung Dinkes, saya berkoordinasi langsung dengan Pak Kajari Sumenep untuk penanganannya,” ucap Kapolres.

Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani, namun semuanya butuh proses tidak serta-merta harus cepat, karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button