Polisi Bekuk 2 Spesialis Maling Motor di Sumenep, Penadah Asal Sampang Masih Buron
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil membekuk dua tersangka spesialis maling motor, Sabtu (18/3/2023).
Kedua tersangka spesialis Curanmor di rumah kos – kosan yakni berinisial MJ dan AB, sama-sama warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya
Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti menerangkan, keduanya ditangkap Sabtu (18/3/2023) pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru.
“Terakhir tersangka melakukan aksinya di rumah kos-kosan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep,” jelas AKP Widi.
Menurut Widi, MJ dan AB mengakui telah beraksi di 8 tempat, dan telah menjual 8 unit sepeda motor ke seseorang inisal AD asal Kabupaten Sampang (dalam pengejaran).
“Transaksi jual beli sepeda motor hasil curian tersebut dilakukan dengan sistem COD di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.
Barang bukti (BB) yang didapat dari tangan kedua tersangka, yakni sepeda motor Honda Beat Nopol M. 4071 XC warna Magenta kombinasi Hitam, Honda Scoopy Nopol M 6563 XE warna coklat kombinasi hitam dan kunci T dengan tiga mata kunci.
Tersangka MJ dan AB diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana.
Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna