Polisi Bongkar Bisnis Miras di Pulau Kangean
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Koramil Arjasa serta Camat Arjasa melakukan giat pengungkapan peredaran minuman keras (miras) di wilayah setempat, Minggu (13/12/2020) siang.
Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari dua lokasi. Yakni dari rumah Rasidi atau Didik di Desa Angkatan, dan dari rumah Mulyadi di Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
“Giat ini dipimpin langsung Kapolsek Kangean IPDA Agus Sugito, Danramil Arjasa Kapten Teguh dan Camat Arjasa Husairi Husein,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kata Widi, barang bukti yang disita dari rumah Didik, diantaranya 30 botol anggur merah merk Orang Tua, 22 botol vodka merk Topi Miring dan 10 botol bir merk Bintang.
Kemudian 35 botol arak Tuban, 30 botol kosong bekas, 2 botol kecil arak Tuban dan 1 botol bekas bir merk Bintang. Sementara dari Mulyadi disita 2 botol vodka merk Topi Miring dan 1/5 (seperlima) botol arak Tuban.
“Kepada keduanya akan kami lakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Widiarti.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna