Sumenep

Polisi Cokok Pemilik 10 Poket Sabu di Kangean Sumenep

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kali ini, seorang pemuda inisial FSH (32) dicokok Anggota Polsek Kangean di rumahnya di Dusun Utara Pasar, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

“FSH ini ditangkap tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (8/8/2022).

Menurut Widi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terlapor sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Lantas, petugas melakukan penyelidikan hingga melakukan penggeledahan di rumah terlapor.

Dari sana, petugas menemukan 1 (satu) poket plastik klip besar yang berisi 10 (sepuluh) poket plastik klip kecil berisi sabu yang diselipkan di dalam sarung warna abu-abu.

“Saat diintrogasi terlapor tidak mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Namun yang bersangkutan tetap dibawa ke Mapolsek Kangean guna pemeriksaan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah, FSH terancam Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Redaksi | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button