Polisi Gerebek Rumah Produksi Mercon di Sumenep, 4 Orang Ditangkap
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Sat Reskrim Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah di Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Senin (25/4/2022).
Rumah tersebut diduga sebagai tempat untuk memproduksi petasan (mercon). Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.
Hasilnya, petugas mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pembuat petasan. Mereka ialah WW (24), AS (38), MA (19) dan M.AD (14), semuanya warga Desa Batang-batang.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain, 481 selongsong kecil (belum terisi), 40 selongsong sedang sedang (sudah terisi), 40 selongsong sedang (belum terisi), 12 selongsong besar (belum terisi) dan obat petasan/mercon sebanyak 0,5 kg.
“Berdasarkan pengakuan mereka, bahan-bahan untuk membuat petasan dibeli secara online,” Kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (26/4/2022).
Keempat orang tersebut berikut barang buktinya diamankan ke Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.
Menurut Widi, penangkapan mereka bermula dari informasi masyarakat kepada Kanit Idik I Ipda Sirat yang langsung ditindak lanjuti ke TKP.
“Keempat orang tersebut terancam dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Widi.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna