Polisi Sumenep Gulung 15 Budak Narkoba
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Itu terjadi kurun waktu 12 hari atau selama Operasi Tumpas Semeru yang dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 12 September 2021.
“Kita mengungkap 8 kasus dengan 15 orang tersangka,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (14/9/2021).
Menurutnya, pengungkapan 8 kasus itu terdiri dari 3 laporan Target Operasi (TO) dan 5 di luar TO. Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 8,64 gram.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta 100 ribu,” ungkapnya.
Para budak sabu tersebut selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan tentu tidak sampai di sini saja. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap mereka yang terlibat,” pungkasnya.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna