Sumenep

Polisi Ungkap Penyalahgunaan 670 Liter BBM Bersubsidi di Sapeken Sumenep

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi, Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial HT (51), warga Kampung Kota, Desa Sapeken, Kecamatan/ Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan berawal pada Jum’at t8 Desember 2023 sekira pukul 16.00 WIB polisi mendapatkan informasi bahwa di dermaga baru Sapeken ada seseorang yang akan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar.

“Selanjutnya anggota Polsek Sapeken mendatangi dermaga baru Sapeken tersebut,” ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti, Minggu (10/12/2023).

Setibanya di dermaga baru Sapeken, polisi mendapati 670 liter BBM bersubsidi jenis solar dalam tiga drum plastik warna biru dan empat jerigen sedang dipindahkan isinya.

“Disitu ada selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasionalkan oleh PT. RBN Surabaya,” jelas AKP Widi.

Saat dilakukan konfirmasi, sambung Widi, ternyata 670 liter BBM bersubsidi jenis solar tersebut disediakan oleh agen kapal Sapeken atas nama HT.

“Dari itu petugas langsung mengamankan barang bukti dan menangkap HT untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, HT dijerat dengan Pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penulis: A. Rofik | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button