Sumenep

Polres Sumenep Tangkap Pemilik Bahan Peledak 21 Kilogram

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menggelar Operasi Pekat dan berhasil mengamankan pemilik 21 kilogram bahan peledak (handak).

Terduga pelaku diketahui berinisial AMĀ (40), warga Dusun Tengginah, Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, mengatakan AM yang diduga pemilik Handak ditangkap di rumahnya dua hari lalu.

“Ia ditangkap Minggu 26 Maret 2023 sekitar Pukul 18.30 WIB Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob setelah penyelidikan terkait keberadaan handak tersebut,” ungkapnya, Selasa (28/3/2023).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang orang yang menjual atau membuat handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu membawa barang untuk dijual.

Tidak selesai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah, tepatnya di tempat penyimpanan rumput kering.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegasnya.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button