Sampang

Predator Anak di Sampang Ditangkap, Korban Lebih dari 1 Orang

Sampang, (Madura Today) – Seorang pria inisial AS inisial ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur karena diduga sebagai predator anak.

Pria kelahiran Provinsi Lampung tersebut ditangkap di tempat domisilinya di Desa Labuhan, Sreseh, Kabupaten Sampang, Selasa (12/12/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap meski sempat berusaha melarikan diri.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun anggota berhasil mengamankan tersangka,” kata Edi, Selasa (12/12/2023).

Dia menerangkan, tersangka melakukan aksinya dengan modus berpura pura meminta bantuan kepada korban. Setelah itu, tersangka langsung membawa korban ke tempat yang sepi.

“Disaat korban lengah, tersangka langsung melancarkan aksinya kepada korban,” ungkap Edi.

Mantan Kapolsek Sreseh ini mengungkapkan, tersangka melakukan perbuatan rudapaksa pada salah satu korbannya, Jumat (8/12/2023) kemarin, sekira pukul 10.30 WIB, saat korban pulang sekolah berjalan kaki.

“Tersangka membawanya ke tempat sepi, di area persawahan Desa Torjun, saat itu tersangka melancarkan aksinya,” papar dia.

Lebih lanjut Edi memaparkan, tersangka sempat mengancam dengan pisau, serta memaksa korban menuruti perbuatan tersangka.

Menurutnya, tersangka sudah melakukan perbuatan yang sama di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 1 TKP di Kecamatan Torjun, dan 3 TKP di Kecamatan Sreseh.

“Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, dan seragam sekolah. Tersangka juga dijerat pasal 81 dan pasal 82 ayat 1 Undang undang RI no 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Edi. [MO]

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button