Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Telah Digelar
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (maduratoday.com) – Nota penjelasan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, telah di rapat paripurnakan.
Nota penjelasan Bupati Achmad Fauzi Wonsojudo tersebut, dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, di Gedung DPRD Sumenep. Senin (18/09/2023).
Perubahan APBD 2023 ini dilaksanakan karena adanya kebijaksanaan Pemerintah Pusat dan Provinsi yang telah menetapkan adanya perubahan Pendapatan Daerah dari Dana Transfer, maupun adanya Sisa Lebih Anggaran Tahun Lalu, yang akan dianggarkan kembali.
“Hal ini akan berpengaruh baik pada sisi penerimaan daerah yaitu pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran daerah yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan yang diarahkan dan diprioritaskan untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang dinilai sangat mendesak,” katanya Wabup.
Rancangan Perubahan 2023 disebutkan, Pendapatan pada Perubahan APBD, semula sebesar 2 triliun 420 milyar 643 juta 286 ribu 694 rupiah bertambah sebesar 39 milyar 512 juta 634 ribu 26 rupiah atau naik 1,63 persen, menjadi 2 triliun 460 milyar 155 juta 920 ribu 720 rupiah dengan rincian.
Sedangkan untuk anggaran Belanja semula sebesar 2 triliun 632 milyar 136 Juta 456 ribu 892 rupiah bertambah sebesar 212 milyar 903 juta 544 ribu 104 rupiah atau naik 8,09 persen sehingga rencana belanja setelah perubahan menjadi sebesar 2 triliun 845 milyar 40 juta 996 rupiah.
“Dari Pendapatan dan Belanja tersebut, ada selisih Defisit Belanja sebesar 384 milyar 884 juta 80 ribu 276 rupiah, maka ditutup dengan Pembiayaan Netto sebesar 384 milyar 884 juta 80 ribu 276 rupiah,” tuturnya.
Wabup juga menyebutkan bahwa Pendapatan diperoleh dari target Pendapatan Asli Daerah, anggaran semula sebesar 243 milyar 711 juta 344 ribu 26 rupiah bertambah sebesar 20 milyar 380 juta 209 ribu 73 rupiah atau naik 8,36 persen, sehingga rencana target Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan menjadi 264 milyar 91 juta 553 ribu 99 rupiah.
Target Dana Transfer semula sebesar 2 triliun 163 milyar 718 juta 107 ribu 568 rupiah bertambah sebesar 14 milyar 938 juta 324 ribu 953 rupiah atau naik 0,69 persen sehingga rencana target Dana Transfer setelah perubahan menjadi 2 triliun 178 milyar 656 juta 432 ribu 521 rupiah.
“Penambahan tersebut disebabkan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta menindaklanjuti Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi,” jelasnya.
Adapun, target lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, semula sebesar 13 milyar 213 juta 835 ribu 100 rupiah bertambah 4 milyar 194 juta 100 ribu rupiah atau persen sehingga setelah perubahan menjadi 17 milyar 407 juta 935 ribu 100 rupiah.
Sementara penerimaan pembiayaan semula dianggarkan sebesar 242 milyar 793 juta 170 ribu 198 rupiah bertambah sebesar 173 milyar 390 juta 910 ribu 78 rupiah atau naik 71,42 persen sehingga rencana Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar 416 milyar 184 juta 80 ribu 276 rupiah. Untuk pengeluaran Pembiayaan dianggarkan tetap sebesar 31 milyar 300 juta rupiah.
“Dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar 416 milyar 184 juta 80 ribu 276 rupiah dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 31 milyar 300 juta rupiah, terdapat Pembiayaan netto sebesar 384 milyar 884 juta 80 ribu 276 rupiah,” tukasnya.
Penulis: Jrul | Editor: Rosi