Razia! Polisi Sita Seabrek Botol Miras di Cafe Mr. Ball dan Lotus Sumenep
Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengamankan pengunjung dan puluhan dos berisi minuman keras (miras) saat merazia tempat hiburan malam, Sabtu (8/5/2024).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (polisi militer).
Sasaran razia yakni Caffe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 WIB sampai Minggu (9/6/2024) pukul 04.30 WIB dini.
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita,” tuturnya.
Barang bukti miras yang diamankan dari Caffe Mr. Ball yaitu 3 dos Alexis + 3 botol, 1 dos Iceland + 8 botol, 1 dos anggur putih, 1 dos anggur merah, 9 botol Soju, 9 botol Api, 7 botol Captain Morgan, 5 dis Bintang + 5 botol dan 1 dos Anggur putih.
Sedangkan dari Caffe Lotus diantaranya yaitu 20 botol Wija, 2 dos Dome + 5 botol, 10 botol Iceland, 6 botol Draft beer, 4 botol AK, 1 dos Vibe + 2 botol, RedLabel 1 dos, 8 kaleng Greensend, 6 botol Sicario, 20 botol Rockstar, 1 dos Guines + 6 botol dan 32 botol Wija.
AKP Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan obat-obatan terlarang
“Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Administrator maduratoday.com