Resepsi Pernikahan di Sumenep Dibubarkan Polisi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Pesta pernikahan di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur dibubarkan polisi, Senin (14/12/2020).
Pembubaran acara hajatan pernikahan anak dari bapak Wartawi tersebut dikarenakan menggelar acara hiburan Sinden Karawitan, sehingga dinilai melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
“Kalau untuk pernikahannya silahkan lanjutkan, tapi kalau dengan hiburan jangan,” ucap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Widiarti menjelaskan, setiap kegiatan hajatan wajib mentaati protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker serta jaga jarak.
“Saat ini, kru karawitan Bunga Famili langsung kami minta meninggalkan lokasi hajatan pernikahan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Inpres Nomor 6 Tahun 2020, pembubaran tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep di mana hingga saat ini pelaksanaan hajatan pernikahan dilarang mengadakan hiburan yang mengundang banyak massa.
Penulis : Rossy : Editor : Dewi Kayisna