Event TodaySumenep

RSUDMA Kini Melayani Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Gratis!

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Anwar Kabupaten Sumenep kini memiliki fasilitas ruang rehabilitasi pecandu narkoba.

RSUDMA Sumenep akan menjadi rujukan pasien pecandu narkoba setelah diresmikan pada Jum’at (1/7/2020) kemarin.

Peresmian itu dihadiri Wakil Bupati Sumenep Nyai Dewi Khalifah, Kejari Sumenep, Kaporles Sumenep dan BNN Sumenep, Sekda dan sejumlah ulama.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, ruang rehabilitasi narkoba merupakan bagian sinergitas RSUDMA dengan penegak hukum dalam mengatasi persoalan narkoba di wilayah Sumenep.

“Ini merupakan bagian dari sinergitas kami (RSUD, red) dengan penegak hukum. Yakni Polres, BNN dan Kejaksaan,” terang dr. Erliyati, Sabtu (2/7/2022).

Erli menuturkan, terdapat empat ruang rehabilitasi narkoba di rumah sakit plat merah itu. Setiap ruangan akan menampung maksimal 8 pasien.

Di samping terdapat fasilitas penunjang di setiap ruangnya, masing-masing juga dilengkapi tenaga medis dan dokter spesialis.

“Kita sudah siapkan semua tenaga medis dan dokter spesialisnya,” jelas Elriyati menambahkan.

Erli menegaskan, jika semua fasilitas di ruangan rehabilitasi RSUDMA sudah memenuhi ketentuan standar Kemenkes.

“Sarana dan prasarana yang kami siapkan untuk mendukung itu, tentu sudah standar,” kata Erliyati.

Tak lupa dia menyebutkan, apabila rehabilitasi bagi pasien pecandu narkoba bersifat gratis selama menjalani perawatan.

“Semuanya gratis dibiayai oleh pemerintah, dan untuk pelayanan yang lebih mumpuni, lebih lanjut pastinya kami pikirkan,” pungkasnya.

Sementara Kasi Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika sebelumnya menjelaskan, rumah sakit yang terletak di Jalan dr. Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep itu sebelumnya sudah melayani rehabilitasi pasien pecandu narkoba.

“Sebenarnya RSUD ini sebelumnya sudah melayani pasien dengan ketergantungan narkoba, yakni sejak tahun 2019, kami waktu itu sudah memiliki dua ruangan. Namun, karena pandemi sedikit tidak maksimal,” terang Arman Endika.

Mekanismenya, kata Arman, instansinya berkolaborasi dengan BNN setempat. Sebab, disediakannya ruang rehabilitasi narkoba di RSUDMA atas dasar permintaan dari BNN.

“Sebelum Pandemi kami sudah memiliki dua lokal, kami bekerja sama dengan BNN kabupaten untuk melakukan rehab kepada orang (pecandu narkoba, red) yang mengajukan diri untuk direhab,” tandasnya.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button