Sapi Curian Dilepas di Rombiya Barat, Polisi Kejar Pelaku
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Tindak pidana pencurian hewan berupa seekor sapi terjadi di Dusun Gung-gung, Desa Gadu Timur, Kecanatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sapi betina milik Muhtadi (45) itu diketahui raib dari kandangnya pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 05.30 WIB pagi saat hendak diberikan makan.
Lantas korban minta tolong aparat dusun setempat serta tetangga dan warga sekitar untuk mencari sapi dengan mengikuti jejak telapak kaki.
Setengah jam kemudian ada informasi di Dusun Kebunan, Desa Rombiya Barat terdapat seekor sapi berkeliaran atau lepas di persawahan dekat sungai jauh dari pemukiman penduduk.
Kemudian korban Muhtadi dengan beberapa warga berangkat mengecek ke lokasi, dan ternyata benar bahwa seekor sapi tersebut milik Muhtadi yang hilang dicuri maling.
Dari keterangan warga setempat, pelaku diduga mengambil sapi dengan masuk ke dalam kandang, memotong tali pengikat sapi dan membawa kabur seekor sapi tersebut ke arah timur.
Peristiwa pencurian ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Menurutnya perkara pencurian hewan sapi itu melanggar pasal 363 KUHP.
“Tersangka sedang kami lidik. Yang jelas setiap kejahatan harus dipertanggungjawabkan, pelakunya akan kami kejar,” tegas Widi.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna