Simpan Sabu dalam Masker, Pengedar Narkoba di Sumenep Ditangkap Polisi

Administrator maduratoday.com
Sumenep (Madura Today) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, Rabu (24/5/2023).
Tersangka adalah MN (49), warga Dusun Korma, Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
“Yang bersangkutan dibekuk di teras belakang rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (25/5/2023).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari MN, diantaranya empat poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, berat kotor 0.43 gram.
“Perincian sabu masing-masing tiga poket 0,11 gram dan satu poket 0,10 gram. BB lainnya, kain warna merah, dan handphone merk Oppo A54 warna hitam,” ungkapnya.
Kata Widi, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sapeken.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka yang menyembunyikan sabu di dalam masker dan digantung di jemuran teras rumahnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka di bawa ke Mapolsek Sapeken dan terancam Pasal 14 ayat (1) Subs. Pasal 12 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009,” ujar Widi, menerangkan.
Penulis : A. Rofik | Editor: Dewi Kayisna