Pamekasan

Tawarkan Jasa Esek-esek di Warung Kopi, Mucikari Dicokok Polisi

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menangkap satu mucikari berinisial S, Senin (22/3/2021).

S dicokok karena menawarkan jasa esek-esek di sebuah warung kopi, Pasar 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan.

Penangkapan kepada S berawal dari keterangan pria hidung belang yang digerebek dalam keadaan telanjang bersama PSK inisial CD, di sebuah kamar Hotel Purnama, Jalan Bonorogo.

Kepada aparat, si pria mengaku memesan jasa esek-esek melalui S saat ia minum kopi di sebuah warung, Pasar 17 Agustus.

“S merupakan wanita asal Kabupaten Bondowoso,” terang Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (24/3/2021) pagi.

Kepada polisi, S mengaku sudah empat kali bertransaksi saat ada pelanggan kopi yang menginginkan jasa PSK dengan harga Rp 150 Ribu sekali kencan.

”Saat kami periksa, dia mengaku sudah empat kali bertransaksi,” ujar Adhi.

Sementara, pasangan yang bukan suami istri yang tertangkap basah itu sempat diamankan di Mapolres Pamekasan. Statusnya sebagai saksi.

Sedangkan S terancam pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

Penulis : Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button