Terungkap! PD Sumekar Tunggak Gaji Pegawainya, Ada yang 3 Tahun
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Kabar mengejutkan datang dari salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Perusahaan Daerah (PD) Sumekar.
Terungkap, PD Sumekar tak membayar alias menunggak gaji pegawainya selama satu tahun, bahkan ada yang sampai lima tahun.
Salah seorang pegawai PD Sumekar, Adi Pranoto menuturkan, gaji yang harus diterima setiap pegawai bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 2,9 juta dan ada yang Rp 4,9 juta sesuai jabatannya.
“Kami belum menerima gaji sekitar satu tahun mulai bulan Februari 2021. Sempat digaji di bulan April tahun lalu sebesar Rp 2,9 juta satu kali,” tuturnya.
“Lalu pada bulan Desember 2021, bulan Januari dan Februari 2022 dibayar sebesar Rp 1 juta, sekarang tidak lagi. Jika kami total, hanya dua kali dari 13 bulan gaji kami yang dibayar,” sambungnya.
Sementara karyawan lain, Supardi mengaku belum menerima haknya berupa gaji sekitar 3 tahun, mulai direksi yang lama hingga pergantian direksi baru pada bulan Februari 2022 lalu.
“Kemarin sempat digaji hanya satu bulan oleh direksi yang lama. Namun sisanya terhutang di laporan keuangan,” ungkap Supardi.
Mereka berharap, pimpinan dan bahkan Bupati Sumenep dapat mengatasi masalah tersebut. Sebab, mereka juga butuh kepastian. “Kami juga punya tanggungan keluarga,” ucap Supardi.
Disinggung soal aktivitas kerja, Supardi menyebut setiap hari diwajibkan masuk kantor setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Seperti diketahui, PD Sumekar adalah BUMD yang bergerak di bidang 6 unit usaha dengan 3 unit saat ini beroperasi, diantaranya Apotik, Kantin dan Pertokoan dengan penyedia beras untuk ASN.
Sementara unit usaha yang belum beroperasi ialah usaha bidang Properti, Migas dan unit Pengelolaan Pariwisata.
PD Sumekar dipimpin oleh seorang direktur dan 7 pegawai yang berada di perusaan tersebut.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna