Sumenep

Transaksi Sabu, Pemuda Asal Sampang Diringkus Polisi Sumenep

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Tamamul Il’am (27), pemuda asal Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang ditangkap polisi di Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, pemuda tak tamat SMA itu diringkus petugas di rumah warga di Kecamatan Ganding, Kamis (11/2/2021) siang.

Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa pemuda pengangguran itu sering melakukan transaksi sabu di rumah warga Kecamatan Ganding.

Lantas dilakukanlah penyelidikan intensif hingga ada informasi A1 bahwa terlapor sedang transaksi sabu dan hendak berpesta dengan barang haram tersebut.

“Kami tangkap dan kami geledah, ternyata benar ia memiliki sabu. Saat ditanya petugas, ia mengakui sabu tersebut miliknya,” terang Widiarti.

Barang bukti yang didapat polisi, di antaranya 2 kantong plastik klip kecil berisi sabu masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram (berat keseluruhan 0.96 gram).

Seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan bening, pipet kaca terdapat sisa sabu, korek api gas, sobekan tisu dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam kombinasi silver.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Satreskoba Polres Sumenep. Ia terancam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tandas Widi.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button