Sumenep

Trauma Publik Korupsi PT WUS, BEM Sumenep: Tolak Penyertaan Modal Rp 2,4 Miliar!

Sumenep, (Madura Today) – Kegelisahan publik terhadap rencana penyertaan modal untuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) terus bergulir.

Kali ini, suara lantang datang dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) yang menuding pengajuan penyertaan modal sebesar Rp2,4 miliar oleh PT WUS berpotensi menjadi skema korupsi berjamaah jilid II.

PT WUS sebelumnya memang pernah terlibat kasus korupsi besar pada 2017, yang menyeret dua pejabat dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,43 miliar.

Skandal tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hingga kini kasus korupsi tersebut masih membekas dalam ingatan masyarakat.

Kini, dengan kembali mengajukan suntikan modal dari APBD, PT WUS dinilai belum mampu membuktikan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan reformasi dan layak dibiayai kembali.

Koordinator BEMSU, Moh. Syauqi, mengungkapkan bahwa langkah PT WUS mengajukan suntikan dana dari APBD di tengah kondisi efisiensi anggaran nasional patut dicurigai.

Ia menyebut, tidak ada urgensi serta manfaat riil untuk masyarakat dari penyertaan modal tersebut.

Ini bukan sekadar kebijakan keliru, tapi bisa menjadi bom waktu. PT WUS bukan perusahaan tanpa cacat, mereka punya sejarah korupsi Rp4,43 miliar. Sekarang mau minta dana lagi? DPRD harus tegas, tolak!,” kata Syauqi, Jumat (18/4/2025) dilansir dari newssatu.com.

Tak hanya mempertanyakan manfaat, BEMSU juga menuntut keterbukaan terkait proses akuisisi saham dari tiga pihak:

Siapa PT MMI? Siapa pemiliknya? Bagaimana proses masuknya ke tubuh WUS? Ini pertanyaan besar yang wajib dijawab secara terbuka. Jangan sampai ini hanya kamuflase transaksi penuh intrik,” tandasnya.

Syauqi juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan bahkan KPK ikut turun tangan melakukan audit terhadap keuangan dan struktur kemitraan PT WUS yang dinilai tidak transparan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran baru, akankah PT WUS kembali menjadi “lubang hitam” keuangan daerah? Jika pengawasan lemah, bukan tak mungkin penyertaan modal ini hanya jadi proyek basah bagi oknum elite, bukan untuk kemajuan daerah.

Jika DPRD menyetujui tanpa audit dan transparansi, maka mereka juga bagian dari skandal. Kami mahasiswa tak akan diam,” tegas Syauqi penuh nada ancaman.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep masih dalam proses pembahasan. Anggota Pansus dari PPP, Juhari, mengakui bahwa belum ada keputusan karena proses penghitungan nilai saham dan kajian yuridis masih berjalan.

Harga saham dan proses transaksinya harus terang benderang. Jangan sampai ini jadi celah baru untuk penyimpangan,” tegas Juhari.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button