Unjuk Rasa, Mahasiswa Minta Kepala Bappeda Dicopot
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar unjuk rasa ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Selasa (9/3/2021).
Selain berorasi secara bergantian, sebagian membawa spanduk yang bertuliskan ‘tolak tambang fosfat’. Intinya mereka menuntut agar pemerintah daerah menolak rencana penambangan fosfat.
Dalam orasinya, Moh. Sutrisno menuntut supaya Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi dicopot. Menurutnya, Yayak tidak berpihak pada rakyat dan hanya menjadi kepanjangan dari oligarki.
“Copot Kepala Bappeda Sumenep, karena dengan mengupayakan perubahan RTRW, ini sudah jelas Bappeda tidak berpihak pada rakyat. Apalagi perubahan RTRW akan melegalkan pertambangan fosfat di Sumenep,” orasinya.
Menurut mereka, dalam rencana perubahan RTRW Sumenep yang baru, titik fosfat yang awalnya hanya 8 kecamatan ditambah menjadi 17 kecamatan.
Apabila hal itu dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat Sumenep dengan sendirinya akan terusir. Karena para petani akan mendapatkan dampaknya. Termasuk berpotensi merusak lingkungan.
“Pertambangan fosfat akan merusak kawasan karst yang selama ini menjadi tandon air bawah tanah. Jika kawasan itu rusak maka pasti bencana kekeringan mengancam. Belum lagi saat musim hujan, banjir pun akan terjadi karena pertambangan itu pasti merusak lingkungan,” ujarnya.
Sementara Yayak Nurwahyudi menanggapi tuntutan mahasiswa mengaku hanya akan tersenyum.
“Saya hanya tersenyum menanggapi ini,” katanya saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (9/3/2021).
Yayak menjelaskan, jika penambahan menjadi 17 titik fosfat merupakan aspirasi dari masyarakat. Namun saat didesak masyarakat yang mana, masyarakat tersebut ternyata masyarakat pertambangan.
“Memang ada masyarakat pertambangan yang datang diujung dari proses RTRW,” jelas Yayak.
Yayak meyakinkan jika Bappeda Sumenep tidak ada perselingkuhan dengan masyarakat pertambangan. Menurut Yayak awalnya sudah 19 titik yang direview.
“RTRW kita itu sudah 18, 19 sudah direview, tapi diujung ada masyarakat pertambangan datang mengajukan data. Alhamdulillah, saya yakin potensi yang ada di Sumenep bisa dikembangkan tanpa merusak lingkungan,” ucapnya meyakinkan.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna