Sumenep

Waduh! Wanita Cantik Asal Sumenep Ini Jadi Pengedar Sabu

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika nenis Sabu, Minggu (19/3/2023).

Diketahui tersangka berinisial RY, seorang wanita warga Dusun Kalompang RT 03 RW 03 Desa Janagger, Kecamatan Batang- batang, Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, tersangka RY ditangkap pada hari Minggu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“RY ditangkap Polsek Saronggi di jalan raya Lenteng-Saronggi tepatnya di Dusun Bon Malang, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi,” ujar Widiarti.

Polwan yang pernah menjabat Kapolsek Kota ini memberitakan, penangkapan RY berdasar informasi dari masyarakat bahwa RY sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polsek Saronggi.

“Dari itu anggota Polsek melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka tersebut,” terangnya.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan di Polsek Saronggi guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button