Sumenep

Warga Perumahan di Sumenep Ini Larang Caleg Pasang APK, Alasannya Masuk Akal!

Sumenep, (Madura Today) – Warga RT 01 RW 06 Perumahan Pondok Indah Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep menolak pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh peserta pemilu di area tersebut.

Ketua RT 01 RW 06 Perumahan Pondok Indah, Ibnu Hajar menjelaskan penolakan pemasangan APK tersebut merupakan hasil musyawarah RT bersama perwakilan warga.

“Banner peringatan itu kita telah pasang di zona-zona masuk menuju RT kami. Dan apabila ada yang melanggar hasil kesepakatan itu dan diam-diam memasang alat peraga akan kita buka, dan tentu ada konsekuensi lain bagi mereka yang melanggar kesepakatan ini,” tegas Ibnu Hajar, Rabu (27/12/2023).

Menurut budayawan ini, adanya larangan pemasangan APK calon bukan berarti warga di sana menolak para caleg atau tim sukses calon tertentu untuk melakukan sosialisasi.

Sebaliknya, ia menyarankan para Caleg datang baik-baik duduk bersama warga menyampaikan visi-misinya, hal itu dinilai lebih efektif ketimbang memang APK.

“Bagi mereka yang ingin melakukan sosialisasi saya persilahkan, para caleg, para timses untuk mensosialisasikan visi-misinya, programnya, silahkan bertamu ke warga kami,” tegas dia.

Bahkan dia meyakini dengan bertemu langsung dengan warga pesannya akan lebih tersampaikan ketimbang memasang gambar-gambar yang pada akhirnya akan menjadi sampah visual.

“Dari hasil musyawarah di RT, kami meminta maaf dengan segala hormat kepada para caleg, tim sukses capres dan cawapres untuk tidak menempel stiker atau memasang banner alat peraga kampanye,” tandasnya.

 

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button